Selasa 17 Aug 2010 00:03 WIB

PPP Setuju Pemilihan Gubernur tak Langsung

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Pemilukada, ilustrasi
Pemilukada, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyinggung pelaksanaan pemilukada di Tanah Air yang diwarnai politik uang alias berbiaya tinggi serta aksi anarkis, dijawab PPP dengan usulan pemilukada tak langsung. PPP tidak melihat pemilihan yang tak langsung bukan sebagai bentuk kemunduran demokrasi.

Wakil Sekjen PPP, Romahurmuzy, mengatakan pemilihan gubernur tak langsung akan mengurangi biaya demokrasi. Bayangkan, sambungnya, jika biaya mencetak surat suara, kampanye, hingga honor petugas bisa dikurangi bila pemilihan gubernur cukup dilakukan oleh DPRD. ‘’Politik biaya tinggi itu jawabannya adalah pemilihan tak langsung,’’ ujar dia, Senin (16/8), usai menghadiri pidato kenegaraan Presiden di sidang bersama DPR-DPD.

Ide agar pemilukada berlangsung serentak. tidak disetujui PPP sebagai upaya mengurangi politik biaya tinggi di daerah. Alasannya logistik dan ongkos petugas untuk pemilukada tetap harus dikeluarkan jika mekanisme yang ditempuh adalah pemilukada serentak. Ia menyangsikan pula kemampuan MK menyelesaikan sidang sengketa pemilukada yang jumlahnya ratusan secara bersamaan dan dalam waktu dekat.

‘’Kalau misalnya ada 100 pemilukada digugat bersamaan, bisa tidak,’’ tanyanya. Apalagi PPP tidak melihat ada pelanggaran dalam konstitusi bila pemilukada dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat. Dalam pidato kenegaraannya SBY menyatakan rasa prihatin dan cemas atas berkembangnya demokrasi berbiaya tinggi, khususnya dalam pemilihan umum kepala daerah. Meluasnya politik uang padahal hanya akan membawa kesengsaraan bagi rakyat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement