Kamis 19 Aug 2010 03:12 WIB

Ballack Enggan Pensiun dari Timnas Jerman

Michael Ballack
Michael Ballack

REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN--Wacana agar Michael Ballack mengundurkan diri dari timnas Jerman berkembang usai Piala Dunia 2010, menyusul penampilan apik skuad muda Der Panzer di Afrika Selatan. Ballack dinilai sudah tak lagi memiliki tempat di skuad utama Jerman.

Akan tetapi anggapan tersebut ditepisnya. Ballack menilai tenaganya masih dibutuhkan oleh pelatih Joachim Low di Piala Eropa 2012.

"Absen di Piala Dunia karena cedera adalah pukulan telak bagi saya dan pastinya hal itu bukan menjadi salah satu cara bagi saya untuk mengakhiri karier di timnas," ujar Ballack. "Saya masih lapar gelar dan ketika Anda tidak bisa bermain di turnamen besar, rasa lapar itu semakin menjadi."

Sebelum dicoret dari timnas Jerman di Piala Dunia, kata Ballack, ia mengaku sebagai jantung timnas Jerman. Meskipun para pemain muda sudah bermain bagus di Afrika Selatan, ia mengaku tak siap untuk melempar handuk. ''Saya masih memiliki motivasi yang tinggi dan ketika saya mampu menunjukkan kelayakan fisik dan performa saya bersama Bayer Leverkusen, saya ingin kembali bermain di timnas Jerman," tegasnya.

Ballack juga kehilangan ban kapten saat Piala Dunia 2010. Ban tersebut menjadi milik Philipp Lahm. Namun ditegaskan pemain yang kini membela Bayer Leverkusen itu, jabatan yang dipegang Lahm itu tidaklah permanen selama dirinya masih bermain untuk timnas Jerman.

"Bagi saya, masalahnya jelas. Sayalah kapten timnas Jerman dan berencana untuk mengambil kembali jabatan itu jika saya sudah fit," tegas Ballack. "Saya tak sabar memimpin Jerman di kualifikasi Piala Eropa 2012 dan meraih sukses. Saya meyakini diri saya sebagai kapten dan menilai saya masih memiliki kemampuan menjalankan tanggung jawab itu.''

Mengenai Lahm, Ballack menolak untuk berkomentar banyak dan akan berbicara langsung dengan bek kanan Jerman tersebut.

sumber : Goal.com
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement