REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Narkotika jenis shabu yang dipesan Ibra Azhari disembunyikan di dalam buku. Kasat Narkoba Jakarta Barat, Kompol Kristian Siagian mengatakan, paket buku itu dikirim dari Jakarta ke Bali.
"Buku tersebut dilubangi kemudian diisi narkoba seberat 5 gram,” katanya Kristian saat ditemui Republika, Rabu, (25/8).
Kristian mengatakan, penangkapan Ibra Azhari diawali dari kecurigaan sebuah paket yang akan dikirim dari perusahaan pengiriman paket di Jakarta Barat. Polisi beserta saksi pun membuka isi paket tersebut dan mendapati narkoba jenis shabu berada di dalamnya.
Kemudian, anggota kepolisian menyamar sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba pesanan. Dalam paket itu, tertera alamat Jalan Bali Deli Gedung Nusa Timur No 1-2, Seminyak, Bali atas nama Luthfie Amir.
Namun, saat paket tiba di kantor pengiriman paket biro Bali, justru Ibra bersama seorang rekan berinisial MA datang dan mengambil paket narkoba tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/8) sekitar pukul 00.00. Mereka berdua pun digiring ke Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan narkoba tersebut.
Menurut Kristian, shabu yang ditemukan itu hanya akan dipakai sendiri oleh Ibra. Penangkapannya ini bukan kali pertama dilakukan. Setidaknya, Ibra, lelaki berusia 39 tahun, ini sudah dua kali tertangkap dengan kasus serupa.