REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan anggaran dana cadangan fiskal khusus stabilisasi harga pangan sebesar Rp 1 triliun pada RAPBN 2011. Hal itu dilakukan setelah memperhitungkan kemungkinan pengaruh perubahan iklim global pada tahun depan.
''Ini rencana kita untuk mengalokasikan anggaran untuk stabilisasi harga, dan dananya sendiri Rp 1 triliun pada 2011 mendatang,'' ujar Menteri Keuangan, Agus DW Martowardojo, usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/8).
Menurut Agus, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 yang diajukan kemarin memang tidak kelihatan. Tapi soal ini, kata dia, akan diusulkan pada saat pembahasan RAPBN anggaran untuk stabilisasi harga pangan.
Dalam RAPBN 2011 dan cadangan resiko fiskal ditetapkan sebesar Rp 4,9 triliun. Cadangan dipergunakan untuk resiko terjadinya deviasi asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Dana itu juga dipergunakan untuk menampung dana contingent liabilities proyek infrastruktur. Jumlah ini mengalami penurunkan sebesar Rp 1,1 triliun dibandingkan pagu anggaran dalam APBN P 2010 sebesar Rp 6 triliun.
Penurunan alokasi itu seiring tidak dimasukanannya kembali cadangan untuk stabilisasi harga pangan dan resiko fiskal lainnya seperi lifting minyak dan kenaikan harga gas PLN. Dengan dialokasikannya kembali anggaran stabilisasi pangan sebesar Rp 1 triliun maka total anggaran cadangan resiko fiskal berubah menjadi Rp 5,9 triliun.
Menkeu menjelaskan, langkah pemerintah untuk menambah alokasi anggaran risiko fiskal khusus untuk stabilisasi harga pangan karena melihat perkembangan harga komoditas, yang sangat rentan dipengaruhi oleh perubahan iklim global. ''Untuk kehati-hatian, kita memasukkan alokasi anggaran dana cadangan stabilisasi pangan,'' jelasnya.