Kamis 02 Sep 2010 23:42 WIB

Polri Imbau Anggotanya di Buol tak Keluar Rumah

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto
Polri
Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polri mengeluarkan imbauan resmi agar anggota polisi yang berada di Buol, Sulawesi Tengah tidak keluar dari rumah. Mereka diharapkan merapat ke Mapolres atau Mapolsek terdekat untuk menghindari sweeping warga.

"Sejak tanggal 31 Agustus, Kapolri perintahkan agar mereka tidak keluar. Mereka diharapkan merapat supaya tidak disweeping anggota masyarakat," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Kamis (2/9).

Imbauan tersebut, ungkap Marwoto, dikeluarkan karena massa sekarang berada dalam kondisi emosional. Agar situasi tidak memanas, tuturnya, maka anggota diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan di luar. "Mari kita saling menenangkan kondisi masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Marwoto juga membenarkan adanya rumah dinas Wakapolres Buol yang dijarah dan dirusak massa. Menurutnya, penjarahan tersebut dilakukan sewaktu massa melakukan sweeping pada Senin (1/9) sekitar pukul 21.30 WIB malam.

Wakapolri Komjen Pol Yusuf Manggabarani sendiri ditugaskan untuk memimpin investigasi kasus kerusuhan Buol, Sulawesi Tengah. Wakapolri berangkat ke Buol didampingi oleh Kadiv Propam Irjen Pol Budi Gunawan. Mereka akan didampingi oleh intelijen dan reserse untuk menyelidiki kerusuhan yang menewaskan lima warga sipil tersebut.

"Tim diterjunkan untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya di sana. Polri akan lakukan investigasi. Kalau terjadi kesalahan teknis di lapangan kami kan tindak tegas," jelas Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Iskandar Hasan, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/9).

Tim tersebut, ujar Iskandar, juga akan menyelidiki sejauh mana prosedur senjata api yang digunakan oleh anggota yang ada tempat kejadian perkara (TKP). Menurutnya, pimpinan akan mengambil tindakan tegas bilamana prosedur baku dalam penggunaan senjata api yang ada dilanggar oleh anggota. "Sebutir peluru pun harus dipertanggungjawabkan," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement