REPUBLIKA.CO.ID, INDIANAPOLIS--Masih ingat John Walker Lindh? Pria asal Amerika Serikat yang ikut berjuang membantu Taliban di Afghanistan melawan invasi tentara asal negaranya sendiri, itu kini sedang berjuang di medan 'perang' yang lain.
Namun Lindh tidak lagi mengangkat senjata karena sedang berada di dalam penjara untuk menjalani masa tahanan selama 20 tahun. Pria bule itu sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan haknya melakukan sholat lima waktu berjamaah dengan tahanan Muslim lainnya. Dia juga meminta tempat yang bersih dan pantas untuk menjalankan sholat.
Lindh bersama narapidana Muslim lainnya, Enaam Arnaout (47), melalui The American Civil Liberties Union, mengajukan mosi ke Pengadilan Distrik Amerika di Indianapolis, untuk mendapatkan kebebasan hak beragamanya itu. Dia menilai the Communications Management Unit (CMU) di penjara Terre Haute, tempat dirinya berada, telah membatasi dirinya untuk melakukan sholat jamaah dengan Muslim lainnya.
Dalam pernyataan tertulisnya kepada pengadilan, Lindh menjelaskan Islam memerintahkan umatnya untuk sholat wajib lima kali dalam sehari. Sholat itu sebaiknya dilakukan secara berjamaah. ''Ini adalah salah satu kewajiban utama dari Islam,'' tulisnya.
Selama ini, Lindh melakukan sholat dari dalam selnya. Sayangnya, sel itu dinilainya tidak layak karena menyatu dengan toilet sehingga ketika sujud terlalu dekat dengan toilet itu. Menurutnya, umat Muslim membutuhkan tempat yang bersih untuk sholat.
Lindh juga menulis bahwa selama Ramadhan umat Islam memang diizinkan sholat jamaah satu kali dalam sehari. Sementara untuk sholat Jumat umat Islam masih dibatasi. Dalam sidang, Harvey Church dari asosiasi sipir bersaksi bahwa 24 dari 41 narapidana di CMU adalah Muslim.
Namun pemerintah Amerika memandang umat Islam di penjara itu telah diberi kebebasan untuk menjalankan sholat. Tak ada bukti adanya pembatasan hak-hak beragama para narapidana itu. ''Hanya enam narapidana Muslim di CMU yang berkeinginan menjalankan sholat berjamaah,'' ujar pengacara pemerintah.
Pemerintah Amerika meminta hakim federal di Washington DC, untuk menolak gugatan serupa yang diajukan oleh Pusat Hak Konstitusional yang menuduh kondisi di CMU di Terre Haute dan satu lagi di penjara Marion, Illinois. Dalam gugatan ini, lima tahanan CMU dan dua orang istri dari mereka mengeluh karena kesulitan berhubungan. Para keluarga narapidana sulit berkomunikasi tanpa alasan yang jelas. Mereka juga menilai penjara kerap sewenang-wenang memasukkan narapidana ke blok khusus yang dinamakan CMU itu tanpa ada penjelasan.