REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia Burhanuddin Muhtadi, menilai calon Jaksa Agung lebih baik dari luar institusi kejaksaan agar lebih baik menertibkan reformasi internal Kejaksaan Agung.
"Pemilihan calon Jaksa Agung dari luar kejaksaan untuk memulihkan citra kejaksaan. Dengan adanya kasus rekaman fiktif antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Ari Muladi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan menurun," kata peneliti senior LSI itu, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bisa memperhitungkan untuk memilih calon Jaksa Agung dari luar Kejagung untuk memulihkan kepercayaan diri kejagung dan untuk meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
"Presiden SBY harus mencari calon Jaksa Agung yang memiliki kredibilitas baik, reputasi yang sempurna, sehingga akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat kembali terhadap kejaksaan dan mencari figur dari luar yang tidak memiliki 'keripuhan' apa pun untuk menertibkan reformasi internal di Kejagung.
Menurut dia, selama ini Presiden SBY belum pernah melakukan eksperiman untuk menempatkan Jaksa Agung dari pihak luar untuk menuntaskan reformasi internal kejagung. "Ini merupakan momentum agar Presiden SBY memiliki Jaksa Agung dari luar institusi kejaksaan," ucapnya.
Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin berpendapat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu mencari pengganti Hendarman Supandji sebagai jaksa agung, tetapi cukup memilih kandidat Ketua KPK yang tidak dipilih DPR. "Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto sama-sama punya modal kuat benahi institusi kejaksaan," ujarnya. Selain itu, dia menambahkan, keduanya juga telah melalui seleksi yang ketat dan akan bagus bila bersinergi memimpin KPK dan Kejaksaan Agung memberantas korupsi.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menilai dua calon pimpinan KPK Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto tidak cocok untuk menjabat sebagai Jaksa Agung. "Mereka lebih cocok di KPK. Masalah calon Jaksa Agung, merupakan kewenangan Presiden SBY. Carilah calon pimpinan Jaksa Agung dari lingkungan kejaksaan yang terbaik. Saya kira tidak perlu dari luar kejaksaan, namun semua itu tergantung dari presiden," katanya.