REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) tak main-main mengupayakan naturalisasi terhadap pesepak bola asing. Dua orang yang sudah diusulkan agar mendapat persetujuan naturalisasi dan menjadi warga negara Indonesia adalah Christian Gonzales (asal Uruguay) dan Kim Jeffrey Kurniawan.
Badan Tim Nasional (BTN) mengaku sudah mengurus dan memasukkan berkas Gonzales dan Kim ke Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). "Berkas Gonzales sudah disetujui PSSI dan kita masukkan bersama berkas Kim. Dalam satu bulan mudah-mudahan prosesnya selesai karena ada bantuan dari Kemenpora," kata Iman Arif, ketua BTN, Jumat (3/9), di Jakarta.
Gonzales adalah top skorer empat musim berturut-turut di Liga Indonesia, yaitu pada 2005, 2006, 2007, dan 2008/2009. Ia gagal mempertahankan gelar top skorer musim lalu, namun berhasil menjadi top skorer Piala Indonesia dengan 10 gol.
"Naturalisasi Gonzales untuk Piala AFF 2010. Ia diharapkan bisa masuk bersama Sergio van Diyk. Berka Sergio hingga saat ini belum masuk dan masih kita tunggu," tutur Iman.
Timnas membutuhkan striker tajam untuk memenuhi target juara Piala AFF 2010. Pelatih timnas Alfred Riedl hingga saat ini masih belum puas dengan stok penyerang yang ada. Naturalisasi Gonzales dan Sergio dianggap sebagai program singkat untuk menambah kekuatan di lini depan timnas.
Gonzales sudah delapan tahun berkiprah di sepak bola Indonesia. Penyerang kelahiran 30 Desember 1976 itu bahkan menikahi wanita Indonesia, Eva Nurida Siregar. Dari pernikahannya Gonzalez memperoleh dua orang anak, Fernando dan Florencia.
Sedangkan Kim baru berusia 20 tahun. Ia lahir pada 23 Maret 1990. Kim hampir dipastikan akan memperkuat Persema dalam Liga Super Indonesia musim mendatang. Sebelumnya, Kim bergabung dengan FC Heidelsheim di Jerman. Klub ini berlaga dalam kompetisi yang berada satu level di bawah divisi tiga liga Jerman.
Orang tua Kim berasal dari Indonesia namun telah menjadi warga negara Jerman, yakni Petrus Kurniawan dan Uschi Kurniawan. Kim pun terlahir di Muhlacker, Jerman.