REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA--Setelah memalui perdebatan yang sengit, laporan pertanggungjawaban LPJ Ketua Umum Persis, Prof KH Maman Abdurrahman, akhirnya diterima melalui siding pleno Muktamar Persis XIV di Pesantren Benda, Kota Tasikmalaya, Ahad (26/9). Selain menerima LPJ pengurus Pimpinan Pusat Persis periode 2005-2010, siding pleno ini juga menetapkan kepengurusan tersebut demisioner.
Setelah demisioner dari posisi ketum, Abdurrahman akan kembali maju dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung Senin (27/9). Selain Abdurrahman, ada dua kandidat lain yang menjadi pesaing dalam pemilihan tersebut. Keduanya adalah Ketua Jamiyah PP Persis demisioner, Dr Atip Latifulhayat, SH, dan KH Aceng Zakaria. Para kandidat tersebut telah menyampaikan visi dan misinya jika terpilih menjadi ketum periode lima tahun ke depan.
LPJ juga dilakukan Persistri, salah satu Bagian Otonom Persis. Seperti halnya Persis, LPJ Persistri yang dipimpin Hj Titin Suprihatin, MKum, akhirnya diterima para muktamirin. Hanya saja, banyak catatan yang disampaikan muktamirin dalam siding pleno tersebut. Salah satunya usulan adanya utusan atau anggota dewan hisbah dari Peristri.