REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam rapat paripurna DPR, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik mengatakan, rapat Komisi I DPR memutuskan menyetujui pengangkatan Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai Panglima TNI dan memberhentikan Jenderal Djoko Santoso sebagai Panglima TNI.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana TNI Agus Suhartono, menurut dia, Komisi I DPR memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah agenda yang harus menjadi prioritas pelaksanaan tugas dan fungsi Panglima TNI sekaligus menjadi komitmen bagi Markas Besar TNI serta Kementerian Pertahanan.
Menurut Mahfudz, agenda khusus tersebut meliputi menuntaskan reformasi di lingkungan TNI yang selama ini sudah berjalan baik, melakukan strategi yang lebih pasti untuk memenuhi kebutuhan minimum essential forces.
Agenda khusus lainnya, kata dia, mengembangkan postur anggaran TNI setara dengan belanja rutin dan belanja modal dengan terus meningkatkan kesejahteraan prajurit. Kemudian, penguatan peran TNI di wilayah perbatasan, khususnya wilayah perbatasan maritim dan daerah rawan separatisme.