REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menilai, calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, memiliki kualifikasi yang memadai, baik dari segi kesinambungan generasi, integritas, pengalaman teritorial dan kepemimpinan. Namun, Fraksi PPP menegaskan, baru akan mengambil keputusan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilaksanakan.
"Masih ada catatan yang perlu diklarifikasi kepada calon Kapolri," kata Sekretaris Fraksi PPP, Romahurmuziy (Romi), lewat pesan singkat, Ahad (10/10).
Catatan yang akan diklarifikasi kepada Timur, kata Romi, terkait dengan tanggung jawab dan kewenangan Timur saat terjadi kasus dugaan pelanggaran HAM tragedi Semanggi dan Trisakti tahun 1998 silam. Romi menambahkan, Fraksi PPP juga akan menanyakan rencana calon Kapolri mengelola hubungan Polri dengan lembaga atau ormas keagamaan yang menjadi isu sentral hubungan Polri dan umat Islam 10 tahun terkahir.
“Khususnya terkait isu terorisme dan kekerasan atas nama agama akan kita tanyakan dalam fit anf proper test nanti,” tambah Romi.
Calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo yang lahir di Jombang, Jawa Timur, 10 Januari 1956 merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1978. Ia mengawali karir sebagai perwira Samapta Poltabes Semarang. Pada 1997-1999, Timur Pradopo menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat, kemudian menjabat Kapolres Metro Jakarta Pusat (2000), Kapolwiltabes Bandung (2001), Kapolda Banten (2005), Kapolda Jawa Barat (2009-2010) dan sebagai Kapolda Metro Jaya selama sekitar tiga bulan.
Pada Senin (4/10), Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri melantik Timur Pradopo menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri menggantikan Komjen Pol Iman Haryatna. Kapolri juga menaikkan pangkat Timur Pradopo dari bintang dua (Irjen) menjadi bintang tiga (Komjen).
Pada Senin (4/10) malam, Ketua DPR RI Marzuki Alie mengumumkan, pihaknya telah menerima surat dari Presiden Susilo Bambag Yudhoyono yang mengajukan nama Komjen Pol Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri pada sekitar pukul 19.30 WIB.