Selasa 12 Oct 2010 00:33 WIB

Ketua Komisi III: Bukan Mosi tak Percaya Tapi Protes

Rep: Andri Saubani/ Red: Djibril Muhammad
Benny K Harman
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyangkal adanya upaya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Marzuki Alie dari sebagian besar anggota Komisi III DPR. Menurut Benny yang dilakukan anggota Komisi III adalah sikap protes terhadap Marzuki dan Pimpinan DPR lainnya yang telah melakukan pertemuan tertutup dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo.

"Itu bukan mosi, tapi protes moral atas sikap Pimpian DPR," kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/10).

Menurut Benny, protes yang dilakukan koleganya terhadap Pimpinan DPR adalah hak anggota yang dijamin konstitusi. Benny mengakui, tindakan Pimpinan DPR melakukan pertemuan tertutup dengan Timur di luar kelaziman.

Pertemuan dengan Timur dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutuan (fit and proper test) calon Kapolri dilaksanakan. Puluhan anggota Komisi III DPR sendiri, hari ini meneruskan nota protes terhadap Marzuki dan Pimpinan DPR lain ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sebelumnya Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun menyarankan, Marzuki meminta maaf secara resmi kepada Komisi III DPR atas tindakannya mengundang Timur sebelum fit and proper test dilaksanakan. Gayus yakin, polemik dapat disudahi dan tidak berlanjut ke langkah mosi tidak percaya jika Marzuki menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Komisi III DPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement