REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-–Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyangkal adanya upaya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Marzuki Alie dari sebagian besar anggota Komisi III DPR. Menurut Benny yang dilakukan anggota Komisi III adalah sikap protes terhadap Marzuki dan Pimpinan DPR lainnya yang telah melakukan pertemuan tertutup dengan calon Kapolri Komjen Pol Timur Pradopo.
"Itu bukan mosi, tapi protes moral atas sikap Pimpian DPR," kata Benny, di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/10).
Menurut Benny, protes yang dilakukan koleganya terhadap Pimpinan DPR adalah hak anggota yang dijamin konstitusi. Benny mengakui, tindakan Pimpinan DPR melakukan pertemuan tertutup dengan Timur di luar kelaziman.
Pertemuan dengan Timur dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutuan (fit and proper test) calon Kapolri dilaksanakan. Puluhan anggota Komisi III DPR sendiri, hari ini meneruskan nota protes terhadap Marzuki dan Pimpinan DPR lain ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
Sebelumnya Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun menyarankan, Marzuki meminta maaf secara resmi kepada Komisi III DPR atas tindakannya mengundang Timur sebelum fit and proper test dilaksanakan. Gayus yakin, polemik dapat disudahi dan tidak berlanjut ke langkah mosi tidak percaya jika Marzuki menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada Komisi III DPR.