Selasa 12 Oct 2010 03:59 WIB

Pimpinan DPR Resmi Diadukan ke BK

Rep: Indira Rezkisari/ Red: Budi Raharjo
Komjen Timur Pradopo
Komjen Timur Pradopo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak 31 anggota Komisi III DPR mengadukan lima pimpinan DPR ke Badan Kehormatan (BK). Mereka mengajukan nota protes atas pertemuan tertutup pimpinan dengan calon Kapolri, Timur Pradopo, Rabu lalu (6/10).

Di hadapan pimpinan BK, Senin siang (11/10), anggota Komisi III, Syarifudin Suding, mengatakan pertemuan tersebut tidak etis, tidak patut, dan tidak elegan. ''Seakan-akan menjustifikasi calon itu sudah bisa diterima,'' kata Suding. Padahal, Timur belum menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Suding menegaskan 31 anggota Komisi III yang menandatangani surat pengaduan meminta BK memproses sesuai peraturan. Sekaligus meminta pimpinan mengungkap isi pertemuan mereka dengan Timur.

Anggota Komisi III lainnya Ahmad Yani mengatakan pengaduan ini tidak bertujuan mencari-cari kesalahan pimpinan. Politisi PPP ini berujar, tidak ada unsur kebencian terhadap pimpinan atau niat mengganti mereka.

Eva K Sundari, anggota Komisi III dari PDIP, mengatakan laporan harus diajukan sebab sudah kesekian kalinya Marzuki Alie selaku pimpinan DPR melakukan penyalahgunaan jabatannya. ''Abuse of power,'' ucapnya. Sebagai pemimpin ia dipandang menyalahgunakan posisinya sebagai kader Partai Demokrat. Eva menegaskan, laporan ini diharapkan mampu mengingatkan pimpinan dewan agar bertindak secara obyektif di kemudian hari.

Menurut Komisi III rapat pimpinan dengan calon Kapolri itu tidak pernah dikonsultasikan dengan pimpinan Komisi III. Padahal Tata Tertib sesuai pasal 20 ayat 2 huruf m mengharuskan forum konsultasi untuk dibicarakan dulu dengan pimpinan komisi terkait. Berdasarkan itu pimpinan dilaporkan pula dengan dugaan melanggar Tata Tertib. BK akan segera memanggil pihak yang dilaporkan setelah melihat apakah semua persyaratan pengaduan telah dipenuhi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement