Rabu 13 Oct 2010 22:26 WIB

Indonesia-Malaysia Berunding Lagi Soal Perbatasan

Rep: Wulan Tanjung Palupi/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perundingan batas maritim yang menajdi sengketa dimulai lagi antara Indonesia-malaysia. Perundingan yang berlangsung di Kuantan, Malaysia ini dimulai pada Rabu (13/10) ini akan berlangsung selama dua hari.

Indonesia dan Malaysia hari ini memulai perundingan teknis batas maritim. Perundingan yang berlangsung selama dua hari itu akan mencari titik temu kedua negara untuk mencapai kesepakatan batas-batas wilayah.

Keterangan tertulis dari kementrian Luar Negeri RI menyebutkan perundingan ini merupakan yang ke-16 kali bagi kedua negara dalam menentukan perbatasan.

Sebelumnya, perundingan tingkat teknis ke-15 berlangsung pada 13-14 Oktober 2009 di Bali. Perundingan Kuantan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan yang dihasilkan oleh menteri luar negeri (Menlu) masing-masing negara pada pertemuan di Kinabalu (Malaysia) 6 September dan di New York (AS) 27 September lalu.

“Delegasi Indonesia ke perundingan tersebut akan terdiri dari wakil berbagai instansi teknis terkait yaitu: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional, Dinas Hidrografi dan Oceanografi, dan Mabes TNI AL,” ujar pernyataan tertulis Kemlu Indonesia.

Sebagai dua negara bertetangga, Indonesia dan Malaysia telah melakukan perundingan delimitasi batas laut Teritorial, Landas Kontinen, dan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sejak 2005. Segmen laut yang memiliki perhatian paling besar meliputi Selat Malaka, Selat Malaka Selatan, Selat Singapura, dan Laut Sulawesi.

“Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah memiliki komitmen untuk meningkatkan intensitas perundingan guna mencapai kemajuan yang signifikan dalam penyelesaian masalah batas laut antara kedua negara,” ujar pernyataan Kemlu. Kemlu perundingan kali ini dapat segera mengidentifikasi potensi titik temu sebagai bahan pertimbangan adanya kesepakatan kedua negara bagi wilayah-wilayah yang dirundingkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement