Senin 18 Oct 2010 22:59 WIB

Pertemuan SBY dengan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Tertutup

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pimpinan lembaga tinggi negara di Gedung DPR/MPR, Senin (18/10), berlangsung tertutup. Hingga kini, belum diketahui tema utama yang diangkat dalam pertemuan itu. Pertemuan dijadwalkan selesai pada pukul 13.00 WIB diakhiri dengan konferensi pers.

Presiden tiba di Gedung Nusantara V tepat pukul 10.00 WIB. Presiden disambut Wakil Ketua MPR Hajrianto Y Tohari. Beberapa menit sebelumnya, Wapres Boediono sudah tiba di lokasi pertemuan. Hadir juga dalam pertemuan itu di antaranya Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua DPR Marzuki Alie.

Dari pihak pemerintah juga hadir tiga Menko, Mensesneg, dan Seskab. Sementara, ketua lembaga tinggi negara lainnya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Mahfud MD, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa.

Pertemuan Presiden dengan pimpinan lembaga tinggi negara ini merupakan pertemuan yang ketiga kalinya dalam tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement