Selasa 26 Oct 2010 22:12 WIB

Geert Wilders Dianggap Lecehkan Pengadilan

Rep: Oleh Ferry Kisihandi/ Red: Budi Raharjo
Geert Wilders
Geert Wilders

REPUBLIKA.CO.ID,AMSTERDAM--Politikus Belanda  Geert Wilders dianggap mengabaikan sistem hukum. Sebab, ia  tak menghormati proses peradilan yang sedang dihadapinya. Ketua Mahkamah Agung Geert Corstens mengatakan, Wilders kerap menuding persidangan atas dirinya merupakan persidangan politik yang membungkam kebebasan berekspresi.

"Sebagai anggota parlemen, Wilders harusnya mendorong stabilitas hukum," kata Corstens, Ahad (24/10) waktu setempat. Sikap Wilders itu masalah serius yang mesti dihindari.  Dalam persidangan dengan dakwaan memicu kebencian dan diskriminasi terhadap Muslim, Wilders terus mengatakan persidangan itu membatasi kebebasan.

Dalam persidangan Jumat (22/10) lalu, Wilders mengungkapkannya lagi. Melalui pengacaranya, Bram Moszkowicz, Wilders juga menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap para hakim yang mengadilinya. Mereka dianggap bias dan diyakini tak akan mampu membuat keputusan yang adil.

Pengadilan diminta mengganti hakim. Desakan ini sebelumnya pernah disampaikan pula oleh Wilders. Pada Jumat, pengadilan akhirnya menyerah dan memenuhi tuntutan Wilders. Moszkowicz menuding salah satu hakim yang mengadili Wilders diyakini telah menekan salah satu saksi yang meringankan kliennya itu.

Wilders pun girang dengan dipenuhinya tuntutan oleh panel khusus Pengadilan Distrik Amsterdam. "Ini memberi kami kesempatan baru menghadapi persidangan yang adil. Saya yakin bisa dibebasakan dari semua dakwaan. Sebab, saya tak melanggar hukum tapi menyatakan kebenaran," ujar Wilders.

Harian De Pres, mengungkapkan, semua berawal dari sebuah pembicaraan dalam sebuah makan malam yang dihadiri oleh saksi yang meringankan Wilders, Hans Jansen. Ia adalah pensiunan profesor studi Arab. Di sana juga ada hakim Tom Schalken yang bertugas di Pengadilan Distrik Amsterdam.

Schalken juga adalah salah satu hakim yang pada Januari 2009 yang menyepakati masuknya kasus Wilders ke pengadilan. Jansen mengklaim bahwa Schalken saat itu meyakinkan dia bahwa langkahnya membawa kasus Wilders ke pengadilan merupakan keputusan yang tepat.

Geert-Jan Alexander Knoops, profesor kriminal dari Utrecht University, mengatakan pergantian hakim yang disepakati oleh panel melahirkan konsekuensi bagi persidangan Wilders. "Ini artinya persidangan Wilders akan dimulai dari awal," ujarnya. Tapi, ini bukan fase investigasinya yang harus diulang.

Knoops menjelaskan, akan ada hakim baru yang menggantikan tiga hakim yang sebelumnya mengadili Wilders. Selain itu, akan ada jadwal persidangan baru yang ditetapkan oleh pengadilan. "Akan ada hakim dan tanggal baru untuk persidangan Wilders," ungkapnya. Belum diketahui kapan persidangan akan dimulai kembali.

Sebelumnya, direncanakan bahwa putusan pengadilan atas Wilders akan dibacakan pada 5 November mendatang. Dengan perubahan ini maka belum diketahui pula kapan putusan akan ditetapkan. Belum ada kepastian mengenai kasus ini. Apakah justru akhirnya Wilders bebas dari dakwaan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement