REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Sisa uang sewa rumah pondokan mulai dikembalikan kepada jamah haji di Makkah. Mulai Selasa (26/10) sore, para ketua kelompok terbang (kloter) jamaah haji dari berbagai daerah datang di kantor Daker Makkah untuk mengurus sisa uang sewa rumah pondokan itu.
Rabu (27/10) pagi, Kloter 06/SUB datang di kantor Daker Makkah menyatakan menolak sisa uang sewa dan meminta Daker memberikan penjelasan kepada semua jamaah kloter. "Alasan mereka, ada rumah yang lebih bagus, tapi dapat sisa uang sewa 100 riyal," kata Sofwan, pelaksana keuangan Daker Makkah.
Jamaah Kloter 06/SUB dari Surabaya yang menempati rumah 241 di Ring II itu seharusnya menerima sisa uang sewa 50 riyal. Rumah yang mereka tempati harganya 2.800 riyal, dengan kapasitas 1.172 jamaah. "Tahun lalu, rumah ini harganya 2.650 riyal, dengan kapasitas 1.389," jelas Wakil Kepala Daker Bidang Pengawasan Pondokan, Ahmad Jauhari.
Dengan kapasitas 1.172, rasio ruang menjadi 1:4. Satu orang menempati empat meter persegi. Tahun lalu, rasionya 1:3. Satu orang menempati 3 meter persegi. "Dihitung berdasarkan kapasitas rumah, sebenarnya harganya turun. Rumah ini berada di sisi jalan," ujar Jauhari.
Sehari sebelumnya, lima anggota Kloter 03/BTJ Banda Aceh juga menolak pengembalian sisa uang sewa. "Itu sebagai bentuk protes karena tak puas dengan pondokan yang mereka tempati," ujar Ahyar, ketua Kloter 03/BTJ Banda Aceh, Selasa malam.
Jamaah dari Aceh yang menempati rumah 415 itu merasa kurang nyaman tinggal di rumah itu, karena fasilitasnya kurang memenuhi standar. Menurut Ahmad Jauhari, penempatan rumah didasarkan pada undian yang dilakukan di Jakarta. Para Kanwil Kementerian Agama hadir untuk menerima hasil pengundian itu.
Tentang adanya lima jamaah anggota kloternya yang menolak sisa uang sewa, Ahyar mengaku sudah melaporkannya ke kantor sektor dan kantor daker. Kloter 03/BTJ menempati rumah 415 di Sektor IV. Harga sewa rumah ini sebesar 1.450 riyal. Pemerintah dan DPR menetapkan harga sewa rumah jamaah sebesar 2.850 riyal. "Masing-masing jamaah di kloter kami menerima kembalian 400 riyal," ujar Ahyar.
Pengembalian sisa uang sewa pondokan tahun ini tak lagi dilakukan berdasarkan zona pondokan. Tahun-tahun sebelumnya, dilakukan berdasarkan zona. Jamaah yang berada di Ring I tak mendapt kembalian sisa uang sewa. Tapi, ada juga jamaah yang protes, karena dlam satu Ring, kembalian sisa uang sewa beda-beda per rumah. BPK kemudian merekomendasikan system real cost. Setiap rumah yang haragnya di bawah 2.850, baik itu di Ring I atau Ring II, akan mendapat kembalian sisa ung sewa. Yang harga rumahnya di atas itu, tak mendpat kembalian, juga tak perlu membayar kekurangannya, karena kekurangannya sudah ditutup dari dana optimalisai dana haji.
Jamaah Kloter 02/JKS Jakarta, termasuk yang tak menerima kembalian sisa uang sewa rumah. Mereka menempati rumah di Sektor IV di Ring II. "Menurut penjelasan dari Daker, harga sewa rumahnya di atas 3.000 riyal. Jadi, jamaah kloter kami tak mendapatkan kembalian sisa uang sewa," jelas Muh Hatta, ketua Kloter 02/JKS.
Hatta menjelaskan, jamaah kloternya mengaku puas dengan tempat tinggal yang mereka dapatkan. Pemerintah DKI Jakarta memberi bantuan fasilitas tambahan untuk jamaah haji asal DKI. Jamaah juga mendapatkan makan dan fasilitas transportasi khusus, meski jamaah bisa menggunakan transportasi yang disediakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Jamaah yang tinggal di Ring II (berada di radius 2.001-4.000 meter dari Masjidil Haram) mendapat fasilitas transportasi yang dilayani oleh operator Saptco dan Ummul Quro.