Kamis 28 Oct 2010 19:37 WIB

Hukuman Mati Terhadap Tareq Aziz Dikecam

Tareq Aziz
Foto: alarabiya.net
Tareq Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW--Para anggota parlemen Rusia mengecam hukuman mati terhadap mantan wakil perdana menteri Irak, Tareq Aziz, setelah ia dinyatakan terbukti bersalah dalam tuduhan-tuduhan pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Yang terjadi di Irak adalah pelenyapan seorang saksi dan penyelesaian perhitungan-perhitungan antara agama-agama yang berbeda bukan satu kemenangan untuk keadilan," kata Mikhail Margelov, ketua komisi urusan luar negeri dalam majelis tinggi Rusia, kata Dewan Federasi yang dikutip kantor berita Interfax.

"Hukuman ini tidak bisa dibenarkan," tambahnya.

"Kami akan menyeru masyarakat internasional dan para anggota parlemen di Eropa, Amerika Serikat untuk mencegah pembunuhan ini," kata ketua Partai Komunis Rusia, Gennady Zyuganov yang dikutip kantor berita Interfax, yang menyebut Aziz sebagai "orang tua yang sakit parah."

Pengadilan pidana tertinggi Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap Aziz, yang lama tampil di panggung internasional dalam pemerintah Presiden Saddam Hussein, Selasa setelah terbukti ia bersalah karena terlibat "dengan sengaja dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan".

Aziz menyerah diri kepada pasukan Amerika Serikat April 2003, beberapa hari setelah Baghdad jatuh dan dihukum mati bersama dengan dua pendukung utama mantan rezim Irak, mantan menteri dalam negeri Saadoun Shaker dan Abid Hmoud, mantan pembantu Saddam.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement