Jumat 29 Oct 2010 00:50 WIB

Nunun Lega Agus Condro Bersaksi

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Istri anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun, Nunun Nurbaetie lega mantan politisi PDI Perjuangan Agus Condro Prayitno mengaku ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus menuding mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom yang menggelontorkan uang pada para mantan legislator periode 1999-2004 berupa cek pelawat senilai Rp 24 miliar.

"Alhamdulillah akhirnya Agus Condro bicara apa adanya. Kami berharap KPK mencermati hal ini agar mengusut tuntas pemberi aliran dana ini. Dengan pengakuan itu, berarti Bu Miranda tahu dong siapa sumber dananya," jelas pengacara Nunun, Ina Rachman, Kamis (28/10).

Menurutnya, pernyataan Agus menegaskan kliennya tak mungkin berani menjanjikan dana untuk pemilihan petinggi bank sentral pada tahun 2004 lalu. Berarti, imbuhnya, sang klien bukan saksi kunci.

Ina juga menyinggung peran Ari Malangjudo sebagai distributor cek pelawat. Selama ini, jelasnya, publik mengira Ari adalah karyawan Nunun. "Padahal Ari itu partner bu Nunun. Berarti Ari bisa ambil keputusan tanpa sepengetahuan bu Nunun," papar Ina.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement