REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Larangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Aburizal Bakrie agar kadernya yang duduk di DPR dan DPRD tidak ke luar negeri, dinilai tidak memiliki kekuatan karena hanya bersifat imbauan moral.
"Larangan Ketua Umum DPP Golkar agar kader Golkar tidak ke luar negeri dalam kondisi negara ditimpa sejumlah bencana, itu tidak akan mempengaruhi anggota dewan ke luar negeri, karena tidak ada aturan normatifnya, hanya imbauan moral saja," kata pengamat politik Prof DR Laudin Marsuni di Makassar, Senin (1/11).
Menurut Rektor Universitas Andi Djemma Palopo, Sulsel ini, larangan keluar negeri bagi kader Golkar yang menjadi legislator tidak akan berpengaruh, karena tidak ada aturan normatif yang melarang, termasuk dalam aturan partai. Dengan demikian, lanjut dia, karena hanya bersifat imbauan moral dari ketua umum Partai Golkar, maka kadernya tidak mutlak harus mentati.
Berbeda jika itu adalah aturan normatif, maka memiliki sanksi hukum jika dilanggar. Mengenai pemanfaatan anggaran ke luar negeri yang dimbau oleh Aburizal agar digunakan untuk membantu korban bencana alam, ia mengatakan, tidak semudah itu dilakukan. Pemanfaatan anggaran tersebut yang tertuang dalam APBN/APBD sudah ada aturan normatifnya.
"Kalau misalnya anggaran ke luar negeri itu tidak digunakan sesuai peruntukannya itu juga salah dan dianggap melanggar hukum," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, ujarnya, jika tidak mengindahkan imbauan dari Ketua Umum Partai Golkar, akan mendapatkan sanksi moral dari partainya. Namun untuk mendapatkan sanksi hukum itu tidak memungkinkan, karena tidak ada aturan normatif.
Sementara mengenai sinyalemen bahwa anggota dewan tidak sensitif lagi bahkan mati rasa dengan kondisi yang melanda negeri ini, Laudin mengimbau sudah selayaknya partai politik semakin selektif memilih kadernya yang akan duduk di 'rumah rakyat' itu. "Sehingga kader partai yang menjadi legislator kelak merupakan wakil rakyat yang sesungguhnya, yang peduli dan peka terhadap apa yang terjadi di sekitarnya," ujarnya.