Rabu 03 Nov 2010 06:13 WIB

Mahfud akan Mundur, Jika Hakim MK tak Penuhi Panggilan KPK

Mahfud MD
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD siap mundur jika ada hakim konstitusi terbukti menerima suap dalam kasus pemilihan kepala daerah dan tidak mau menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ada hakim konstitusi terbukti, tapi ingkar janji nggak mau menyerahkan diri, saya yang mundur, karena saya menganggap telah gagal menjaga lembaga ini," kata Mahfud di depan para peserta pertemuan koordinasi MK dan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di Jakarta, Selasa.

Mahfud menanggapi pernyataan praktisi hukum Refly Harun di salah satu media massa nasional yang mengungkap ada praktik makelar perkara dalam sengketa Pilkada MK.

Ketua MK ini menegaskan, dialah yang akan melaporkan dan mengantarkan langsung ke KPK hakim konstitusi jika terbukti menerima suap seperti ditulis Refly Harun.

Jika hakim tersebut tidak mau, kata Mahfud bisa dipanggil paksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut..

Dia juga mengakui malu dan pusing memikirkan lembaga yang dipimpinnya ditulis tidak bersih. "Saya sebelumnya telah menyatakan bahwa MK bersih, sehingga saya jadi malu bertemu orang, karena ada tulisan dari Refly Harun dan mengatakan MK tidak bersih," akunya.

Mahfud mengungkapkan pada Senin pagi (1/11) saat berada di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta telah menerima "SMS" dari temannya tentang tulisan Refly Harun. "Hari Senin, saya sempat limbung, waktu di bandara saya di sms salah seorang teman saya menanyakan kabar berita tentang MK yang diduga ada praktik makelar kasus pilkada," jelasnya.

Kata Mahfud, waktu itu juga langsung membalas pesan singkat dari temannya dan menyatakan masih belum tahu dan akan dilihat lebih lanjut. "Saya balas waktu itu, saya belum tahu, belum baca berita," tandasnya.

Setelah membaca artikel berjudul "MK Masih Bersih?", Mahfud mengungkapkan benarkah tulisan Reply Harun tersebut. "Saya langsung membayangkan wajah para hakim dari yang tertua Pak Arsad Sanusi hingga termuda Pak Hamdan Zoelva. Kayaknya tidak mungkin," katanya.

Untuk itu, lanjut Mahfud, dia memutuskan mengangkat Refly Harun menjadi ketua tim investigasi untuk mengungkapkan kecurigaan yang ditulisnya. "Saya dan hakim-hakim saat ini sedang bergairah, mereka siap menyerahkan diri jika terbukti dan meminta Refly membuktikan," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan selama dua tahun bekerja di MK dia tidak bisa membuktikan ada mafia perkara, namun kalau ada orang luar yang menemukan maka dia akan memberinya apresiasi.

Mahfud MD telah menunjuk mantan staf ahli MK sekaligus pengamat hukum tata negara, Refly Harun sebagai ketua tim investigasi dugaan suap majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Penunjukan Refly sebagai ketua tim investigasi tersebut lantaran dalam tulisannya dia mengaku melihat dengan mata dan kepalanya sendiri tumpukan uang dalam bentuk dollar diberikan kepada hakim MK.

"Refly dipersilahkan mengusulkan dua orang anggota tim yang menurut Refly tepat, sedangkan dari internal MK akan ditunjuk juga dua orang sebagai anggota yang dapat memelancar tugasnya. Saya akan tunjuk dari orang luar dan orang dalam (MK) untuk kasih petunjuk penjelasan teknis," tambahnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement