REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO--Mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, dituding ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan pergeseran anggaran daerah di Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp 19,5 miliar pada 2008 lalu. Tudingan itu dilontarkan Firmansyah Stenly, kuasa hukum Ismet Mile, mantan bupati Bone Bolango yang kini menjadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi negeri Provinsi Gorontalo terkait kasus tersebut.
Firmansyah mengatakan Kejaksaan Tinggi harus ikut memeriksa Fadel Muhammad dalam kasus ini, karena beliaulah yang menerbitkan izin prinsip dengan Nomor 360/GUB/127/XII/2007. Dalam kasus tersebut, Fadel Muhammad selaku Gubernur Gorontalo ketika itu, mengeluarkan izin prinsip yang menjelaskan perihal permohonan persetujuan penunjukan langsung proyek bencana alam di Kabupaten Bone Bolango, yang sifatnya sangat mendesak.
Sebelumnya, dana ABPD sebesar Rp 19,5 Miliar itu, merupakan anggaran yang diambil dari 31 satuan kerja di Kabupaten Bone Bolango, yang digeser menjadi dana penanggulangan bencana, berdasarkan izin prinsip dari Gubernur. Ismet Mile ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo pada Selasa (2/11) kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Turut menjadi tersangka tujuh orang lainnya, termasuk mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bone Bolango, Ibrahim Ntau, yang sempat menjad calon wakil bupati mendampingi Ismet Mile, pada Pilkada yang baru saja digelar di wilayah itu.
Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, menemukan belasan item yang tercakup dalam dana pergeseran anggaran itu, yang di hendaknya akan digunakan untuk normalisasi anak sungai, dan pembangunan draiase, namun kemudian disalahgunakan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Fadel Muhammad yang kini menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, membantah terlibat dalam kasus yang menyeret namanya itu. "Itu tidak benar, tugas gubernur untuk mengesahkan anggaran dan diproses melalui badan keuangan dan sekretaris daerah," balas Fadel dalam pesan pendeknya.
Menurutnya, dalam kasus yang kini menyeret Ismet Mile ke dalam bui itu, adalah pelaksanaan di lapangan yang tidak benar, sehingga menjadi temuan aparat hukum.