REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO--Mesir telah membebaskan seorang blogger yang dihukum empat tahun penjara setelah divonis bersalah menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mobarak.
Berbagai organisasi HAM dan pihak keluarga hari Rabu (17/11) mengatakan, para pejabat keamanan Mesir membebaskan Abdel Kareem Nabil awal pekan ini. Jaringan HAM dan Informasi Arab yang berbasis di Kairo mengatakan, Nabil dipukul selagi dalam tahanan.
Nabil – yang juga dikenal sebagai Kareem Amer – masih kuliah ketika pihak berwenang memvonisnya bersalah pada tahun 2006. Nabil adalah blogger pertama di Mesir yang dijatuhi hukuman, khususnya karena tulisannya.
Pekan lalu, organisasi-organisasi HAM menghimbau pembebasannya, dengan mengatakan ia telah dipenjara melebihi hukumannya selama empat tahun.
Para pejabat Mesir belum menjelaskan kenapa Nabil tetap dipenjara selama lebih dari satu setengah minggu, dari putusan hukumannya.
Organisasi HAM ‘The Reporters Without Borders’ mengatakan, Nabil mengalami “kondisi yang menyedihkan” selagi dalam penjara dan menurutnya ia telah disiksa.