REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terkait informasi dibunuhnya tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Arab Saudi, Kikim Komalasari binti Uko Marta, asal Cianjur Jawa Barat yang lahir pada 09 Mei 1974, tim Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia berangkat ke Cianjur.
''Tim sudah menuju ke Cianjur,'' tutur Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta), Roostiawati saat dihubiungi Republika, Jumat (19/112).
Roostiawati menjelaskan, Kemenakertrans juga sudah menindaklanjuti ke ranag domestik. ''Kami minta PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta) yang mengirim Kikim untuk menghubungi agen penempatan di Arab Saudi untuk mencari informasi pihak majikan Kikim,'' tutur dia.
Ditegaskan pula bahwa saat ini sedang dilakukan penelusuran informasi penyebab kematian dari Kikim. ''Kita harus tahu informasi akibat kematian Kikim. Apakah murni karena kecelakaan atau karena hal lain,'' tutur dia.
Asuransi TKI juga akan menanggung semua termasuk biaya yang terkait dengan proses penuntutan hukum kepada pihak majikan, biaya untuk menyewa pengacara hukum serta biaya pemulangan.