Sabtu 20 Nov 2010 18:50 WIB

Keputusan Pengadilan Ghailani, Pukulan bagi Obama

REPUBLIKA.CO.ID,Mantan tahanan Guantanamo Ahmed Khalfan Ghailani dinyatakan bersalah hanya dalam satu kasus. Benarkah pemerintah Amerika Serikat benar-benar lega dengan keputusan ini?

 

Dalam jumpa pers Kamis (18/11), juru bicara Departemen Kehakiman Amerika Serikat Matthew Miller mengatakan bahwa mereka menghormati keputusan tersebut dan lega bahwa Achmed Ghailani menghadapi ancaman setidaknya 20 tahun hukuman penjara dan berpotensi diancam hukuman seumur hidup.

Sementara itu, menurut reporter stasiun televisi Amerika CNN, Deborah Feyerick, para pemirsa televisi yang menyaksikan siaran liputan pengadilan itu banyak yang  tertegun. Ahmed Ghailani dinyatakan bersalah dengan bukti yang lemah dan tampaknya ia akan dibebaskan dari 284 dakwaan lainnya.

Dari pandangan pemerintah Amerika, ada yang tidak beres dalam proses pengadilan ini. Mestinya proses pengadilan ini menjadi panutan, tidak hanya pengadilan militer yang dapat memprosesnya, namun pengadilan sipil juga dapat mengadili kasus-kasus terorisma  dan memberikan hukuman yang berat .

Untuk itu Presiden Amerika Serikat Barack Obama  pernah mengatakan, "Beberapa orang menganggap federal tidak mampu memproses kasus terorisme. Mereka itu salah."

Para pengkritik presiden sekarang merasa di atas angin. Peter King, anggota Partai Republik dari New York mengatakan, bahwa pengadilan telah gagal. Sangat tidak masuk akal untuk mengadili tersangka teror Al-Qaida di pengadilan sipil. Mereka adalah kriminal perang dan harus diadili di pengadilan militer, di Guantanamo, yang seharusnya diproses secara tertutup. Politisi terkemuka lainnya dari Partai Republik memberi pendapat senada.

Pemerintah Amerika Serikat berharap bahwa hukuman berat terhadap Ghailani memberikan jalan dan banyak dukungan terhadap proses pengadilan sipil terhadap Khaled Sheik Mohammed, yang menyatakan dirinya sebagai dalang serangan 11 September. Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder, tahun 2009 lalu mengumumkan, ia ingin Khaled Seikh Mohammed dan empat terdakwa kasus serangan 11 September dihadapkan pada pengadilan sipil di New York.

Eric Holder terus menerus diserang dengan pertanyaan, apa yang terjadi bila pengadilan sipil nantinya menyatakan mereka tidak bersalah. Eric Holder menegaskan, "Kegagalan bukan pilihan. Kasus ini harus dimenangkan."

Tetapi keputusan juri dalam kasus Ghailani menunjukkan bahwa kegagalan dan membebaskan tersangka kasus teror merupakan hal yang mungkin terjadi. Namun, beberapa petinggi di jajaran pemerintahan Obama, sebelum putusan terhadap Ghailani dijatuhkan, sudah memperkirakan perlawanan politik Partai Republik terhadap proses pengadilan sipil terlalu besar, seperti juga ketidaksetujuan banyak anggota Demokrat terhadap pengadilan militer.

Seorang tokoh penting pemerintah Amerika dalam sebuah wawancara baru-baru ini memaparkan bahwa Khaled Sheik Mohammed dalam waktu mendatang tidak akan diadili di pengadilan sipil maupun pengadilan militer tetapi mengandalkan hukum perang yaitu tetap ditahan di Guantanamo.

sumber : dw-world
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement