REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota bagi jamaah haji Indonesia. Meski demikian, Kementerian Agama masih saja kesulitan mengantisipasi adanya jamaah haji yang tidak terdaftar atau biasa disebut haji nonkuota.
Bahkan, jumlah jamaah haji nonkuota tahun ini melonjak dari tahun lalu. Bila tahun lalu jamaah haji nonkuota yang tercatat mencapai 3.100 orang, tahun ini berdasarkan data Kementerian Agama jumlahnya meningkat menjadi 3.700 orang.
“Itu karena pemerintah Arab Saudi mempunyai hak dan kewenangan untuk memberikan mereka visa,” terang Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama, Abdul Gofur Jawahir, usai penyambutan jamaah haji di Terminal Haji Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (22/11).
Ghafur menuturkan, banyak kerugian yang diakibatkan haji nonkuota. Itu lantaran tidak adanya kepastian perihal pelayanan ibadah haji, seperti visa, pemondokan, katering, dan transportasi. Ghafur mencontohkan, pihak penyedia layanan haji nonkuota biasanya tidak dapat memastikan berapa pemondokan yang mereka pesan dengan jumlah jamaah yang akan datang ke tanah suci.“Mereka mungkin pesan 40 tetapi jamaah yang datang 60 orang, akhirnya jamaah haji banyak yang telantar,” papar Ghafur.
Untuk mengatasi masalah jamaah haji nonkuota dan percaloan haji, Ghafur menyatakan Kemenag akan berkoordinasi untuk melakukan penertiban para calon jamaah haji yang tidak terdaftar tersebut. Kemenag juga akan berusaha melakukan dialog dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menekan kemunculan jamaah haji nonkuota dengan memperketat pemberian izin visa.