Sabtu 27 Nov 2010 03:17 WIB

Basrief Arief Dilantik Presiden Jadi Jaksa Agung

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Endro Yuwanto
Basrief Arief
Basrief Arief

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Basrief Arief sebagai Jaksa Agung. Pelantikan dan pengucapan sumpah Basrief dilakukan di Istana Negara pada Jumat (26/10) petang. Seluruh anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga tinggi negara hadir dalam acara pelantikan itu.

Basrief dilantik menjadi Jaksa Agung melalui Keputusan Presiden No 127P/2010. Keppres tersebut berlaku sejak pelantikan. Pelantikan di Istana Negara ini juga dihadiri oleh perwira tinggi TNI/Polri. Presiden memimpin pelaksanaan sumpah jabatan Basrief. Salah satu sumpahnya adalah tidak menerima dari siapapun suatu janji atau pemberian.

Basrief menjadi Jaksa Agung menggantikan Hendarman Supanji yang diberhentikan Presiden setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan permohonan uji materi Yusril Ihza Mahendra terkait masa jabatan Jaksa Agung dalam UU Kejaksaan. Sebelum dijabat Basrief, posisi Jaksa Agung diisi seorang pelaksana tugas (plt), Darmono.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement