REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH--Inspektur Jenderal Kementerian Agama Suparta menyatakan prihatin dengan meningkatnya angka kematian di sejumlah pondokan haji belakangan ini, hal itu semestinya tak terjadi karena dukungan dan fasilitas tim medis cukup memadai. "Jangan sampai terjadi bahwa meningkatnya angka kematian tersebut disebabkan sebuah kelalaian," katanya di Mekkah, Sabtu, menanggapi meningkatnya angka kematian jemaah yang banyak terjadi di sejumlah pemondokan haji pada musim haji 1431 H/2010 M.
Angka kematian jemaah haji Indonesia pada Sabtu (27/11) tercatat 280 orang, sebanyak 117 orang wafat di pondokan. Dibanding angka kematian tahun lalu pada periode yang sama tercatat 225 orang. Menurut Suparta, besarnya angka kematian tersebut bisa memberi gambaran adanya sesuatu yang keliru, seperti kurang mantapnya koordinasi antara dokter kelompok terbang (Kloter) dengan tim medis lainnya: Tim Petugas Haji Indonesia (TPHI),Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).
Para pemangku kepentingan perlu mencermati dan segera mengambil langkah cepat agar angka kematian tersebut tak berlanjut terus, terutama pascawukuf. Ia memandang perlunya jemaah resiko tinggi (risti) jauh hari harus sudah mendapat pemantauan dan perhatian. "Jika hal itu memang sudah dilakukan tentu angka kematian pun dapat diminimalisir.
Irjen Kemenag juga menjelaskan, dari segi anggaran dan dukungan fasilitas tim kesehatan jauh lebih baik daripada tiga atau empat tahun sebelumnya, saat masih berada satu atap dengan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. "Harusnya, sekarang jelas lebih baik," ia menjelaskan.
Ia berharap, jajaran pihak Kementerian Kesehatan -- khususnya yang membidangi masalah pelayanan haji -- segera lebih tanggap dengan melakukan koordinasi. Terkait dengan meningkatnya angka kematian di pemondokan ini, Wakadaker Yankes Mekkah, dr. H. Taufik Tjahjadi Sp.S mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada jajaran petugas kesehatan di sektor.
Surat bertanggal 22 Nopember 2010 merupakan tindak lanjut dari surat serupa yang dikeluarkan pada 22 Nopember 2010, perihal pemantauan jemaah haji risti dan tingginya angka kematian jemaah haji di pemondokan Mekkah. Dalam surat tersebut ditegaskan, kepada petugas kesehatan di sektor agar berkoordinasi dengan petugas kesehatan kloter agar mengawasi dan melakukan pemantauan dengan ketat terhadap jemaah risiko tinggi berpenyakit maupun risiko tinggi usia lanjut.
Ia pun berharap bantuan TPHI/TPIHI di kloter mengimbau jemaah haji agar tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunah yang dapat menimbulkan kelelahan fisik yang berlebihan, agar angka kematian di pemondokan dapat ditekan. Wakil Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan, dr. Chairul Rajab Nasution juga jauh sebelumnya telah menegaskan hal serupa. Namun dalam tataran operasional belum sepenuhnya hal tersebut dapat direalisasikan.