Jumat 10 Dec 2010 09:14 WIB

Usulan Reformasi DK PBB Sebaiknya Disampaikan di Majelis Umum

Rep: abdullah sammy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat Internasional, Andi Wijoyanto menilai, keinginan Indonesia untuk mereformasi PBB lebih baik diungkapkan di sidang majelis umum PBB di New York. Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali Domocracy Forum--yang menyerukan reformasi PBB--hanya akan menjadi wacana belaka.

"Pernyataan perihal reformasi PBB lebih baik disampaikan langsung di majelis umum PBB di New York, bukan di Bali. Ini akan lebih berpengaruh dan lebih didengar oleh anggota PBB," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (9/12).

Menurut Andi, keinginan Indonesia mereformasi PBB bukan barang baru. Sebelumnya, di era pertama pemerintahan PBB, usulan ini sempat dihembuskan pemerintah. "Saat pernah dibentuk Pokja Reformasi PBB yang dipimpin (alm) Ali Alatas. Berkali-kali kita sampaikan usulan itu tapi tidak ada perubahan," katanya.

Namun, jika usulan itu disampaikan di majelis umum, dia optimis akan menimbulkan efek--terutama perhatian dari negara anggota. "Tapi ini akan sulit dilakukan mengingat kepentingan Indonesia sendiri di PBB. Indonesia ingin menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement