Sabtu 11 Dec 2010 01:15 WIB

Polisi Sita Pistol dari Tangan Abu Thalut

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan penangkapan DPO teroris Abu Tholut alias Muhamad Imron Baihaqi merupakan pengembangan terkait kasus terorisme yang lalu. "Merupakan hasil pengembangan terkait kasus-kasus terorisme yang lalu seperti kasus pelatihan militer di Aceh, CIMB Medan," ungkap Yoga melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (10/12).

Menurut Yoga, dalam kejadian tersebut, pasukan datasemen khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menyita satu pucuk jenis pistol FN caliber 9 MM buatan Belgia, berikut satu magazen dan 22 butir peluru kaliber 9 MM. Yoga menjelaskan tersangka ditangkap pukul 08.30 WIB di desa Bae Pondok, RT 4/3, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. Saat ditanya apakah Abu Tholut terkait dengan peristiwa ancaman bom molotov yang terjadi di Klaten, Sukoharjo dan Yogyakarta beberapa waktu lalu. "Masih dikembangkan," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement