REPUBLIKA.CO.ID,
DENPASAR--Berdasarkan data Transparency International Ranking 2010 yang disampaikan Asian Forum for Human Rights and Development, Indonesia berada di peringkat 110 indeks persepsi korupsi, dari 200 negara di seluruh dunia.
"Indonesia merupakan satu dari 21 negara di Asia yang berada di peringkat ratusan dalam data yang kami miliki itu," kata Executive Director Asian Forum for Human Rights and Development Yap Swee Seng saat jumpa pers pertemuan pararel NGO di Denpasar, Jumat.
Posisi paling terburuk dalam indeks persepsi korupsi di antara negara-negara Asia adalah Nyanmar dan dari 200 negara yang cukup bersih dalam permasalahan korupsi ternyata Singapura.
Yap menjelaskan, indeks persepsi korupsi itu adalah salah satu bentuk tantangan dalam kehidupan demokrasi di negara-negara yang berada di wilayah Asia yang menjadi sorotan pihaknya.
Tindakan korupsi biasanya dilakukan oleh pihak eksekutif, bentuknya tidak hanya berupa pengerukan uang untuk kepentingan pribadi, tapi juga bisa berbentuk penyalahgunaan wewenang.
"Selain itu, kami nilai pihak eksekutif di negara-negara Asia masih banyak yang melakukan pelanggaran hak azasi manusia dan kebal terhadap hukum," ujar Yap.
Hal yang sering dilakukan oleh pihak pemerintah adalah sering melakukan penekanan terhadap kebebasan masyarakat untuk melakukan sesuatu.
Selain eksekutif, berbicara soal demokrasi tentunya dibahas pula tentang kondisi legislatif dan yudikatif di negara kawasan tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan pihaknya, masalah yang dominan terjadi di lembaga penegakan hukum adalah badan tersebut kurang indepensi karena sering dipengaruhi oleh pihak eksekutif ataupun kekuatan politik.
Menurut Yap, masalah dalam lembaga legislatif adalah masih banyaknya pemilu yang belum jujur dan adil. Selain itu, proses penyusunan anggaran yang dibuat lembaga tersebut masih tidak transparan karena tidak ada keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunannya.