Sabtu 18 Dec 2010 06:09 WIB

KPK Tugaskan Jaksa Perwakilan di Daerah

Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menugaskan jaksa perwakilan di daerah menyusul beroperasinya pengadilan tindak pidana korupsi di di Surabaya, Semarang, dan Bandung. "Dalam waktu dekat kami akan menugaskan perwakilan di ketiga daerah itu," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Surabaya, Jumat (17/12).

Namun, sebelumnya dia akan berkoordinasi dengan ketiga kejaksaan tinggi (kejati) di tiga provinsi, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. "Tugas perwakilan seperti apa, nanti kami bicarakan dulu dengan kejati. Apakah nanti perwakilan itu menempati ruang di kejati atau ada tempat khusus," katanya usai menghadiri peresmian serentak Pengadilan Tipikor Surabaya, Semarang, dan Bandung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk menangani satu perkara korupsi minimal membutuhkan tiga orang jaksa dari KPK. "Nanti juga akan dibicarakan, apakah kehadiran jaksa KPK itu hanya sebatas pada sidang penuntutan atau sampai putusan," katanya mendampingi Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah itu.

Demikian halnya dengan tahanan kasus korupsi, KPK akan berkoordinasi dengan kepolisian daerah setempat dan kejaksaan tinggi. Terkait rencana pendirian kantor perwakilan KPK di daerah, Johan menyatakan masih dalam tahap pembahasan karena KPK sendiri masih mengalami keterbatasan dana dan jumlah sumber daya manusia (SDM).

"Mungkin baru 2012 semua itu akan terjawab. Kalau dalam waktu dekat ini kami belum bisa mendirikan kantor KPK di daerah," katanya.

Dengan beroperasinya pengadilan tipikor di Surabaya, Semarang, dan Bandung itu, KPK telah bersiap melimpahkan perkara korupsi yang melibatkan pejabat dan pelaku lainnya dari daerah. "Yang sudah dipastikan adalah pelimpahan kasus korupsi dengan melibatkan Wali Kota Bekasi (Mochtar Mohammad) kepada Pengadilan Tipikor Bandung. Kalau jaksa dari KPK bisa ditugaskan dari Jakarta karena lokasinya dekat," katanya.

Begitu juga kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Jawa Timur, KPK sudah siap melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Surabaya. "Ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Jatim sedang kami tangani. Nanti akan kami limpahkan ke sini juga," katanya.

KPK selama ini juga terus memantau perkembangan persidangan kasus korupsi di Jatim melalui pola kerja sama dengan pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. "Semua sidang kasus korupsi di PN Surabaya selalu kami pantau karena Unair kami beri kamera yang merekam jalannya sidang di sini," katanya.

Terkait putusan bebas lima perkara korupsi yang disidangkan di PN Surabaya, Johan merasa prihatin. "Seharusnya kasus 'extraordinary crime' seperti korupsi itu mendapat perhatian yang luar biasa dari semua aparat penegak hukum," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement