Sabtu 18 Dec 2010 08:52 WIB

Abu Tholut Resmi Jadi Tahanan Rutan Brimob

Abu Tholut
Abu Tholut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Abu Tholut, tersangka kasus dugaan teroris, mulai Jumat resmi ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. "Saudara Abu Tholut mulai hari ini ditahan di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob setelah dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror selama 7 x 24 jam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum), Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat.

Abu Tholut ditahan bersama tersangka lain yakni Anwar Effendi yang ditangkap di kawasan Slipi, Jakarta, Jumat (10/12), ujarnya. Anwar menjadi tersangka karena menyembunyikan Abu Tholut dan menerima titipan peluru serta amunisi.

Abu Tholut ditangkap pada pukul 08.30 WIB di Desa Bae Pondok RT 4 RW 3 Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terkait kasus-kasus terorisme yang lalu antara lain terlibat pelatihan militer di Aceh dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis FN Cal sembilan mm buatan Belgia. Selain itu, ada magazen dan 22 butir peluru Cal sembilan mm.

"Keluarga Abu Tholut dapat menjenguk, tapi disesuaikan dengan waktu yang telah ditentukan, biasanya seminggu dua kali," kata Boy.

Rutan Brimob sebelumnya membuat heboh karena sejumlah tahanan seperti Gayus Tambunan bisa keluar masuk sangat bebas dengan menyuap kepala rutan dan penjaga rutan jutaan rupiah. Akibat kasus suap itu, delapan penjaga rutan dan kepala rutan Brimob diganti.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement