REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Abdul Hafiz Anshary berpendapat sebaiknya wakil kepala daerah ditunjuk dari pejabat karier birokrasi pemerintahan, tidak lagi disatupaketkan dengan calon gubernur, wali kota maupun bupati. "Dengan sistem penunjukan wakil kepala daerah, maka kesinambungan program pembangunan daerah bersangkutan akan lebih terjamin," katanya kepada ANTARA di Batam, setelah meninjau beberapa tempat pemungutan suara pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu.
Ia mengemukakan, pengalaman dari dua kali pilkada langsung dan pemberlakuan sistem satu paket antara calon kepala daerah, menunjukkan satu pasangan terpilih karena populer dan banyak uang, meski belum tentu berkemampuan menyelenggarakan birokrasi pemerintahan. Dengan sistem satu paket seperti sekarang, juga biasa terjadi, pasangan yang baru terpilih, mengganti banyak kepala dinas dan kepala badan, katanya.
Menurut Ketua KPU Pusat, penggantian "kabinet" pasangan kepala daerah yang baru, tidak akan banyak terjadi lagi bila hanya kepala daerah yang dipilih rakyat, sedangkan wakilnya didudukkan berdasarkan penunjukkan pemerintah. Di tingkat daerah, mekanismenya, gubernur menunjuk pejabat karier birokrasi yang memenuhi persyaratan untuk menjadi wakil wali kota atau wakil bupati terpilih dan telah dilantik.
Hafiz meyakini dengan pemisahan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka penyelenggaraan birokrasi pemerintahan dapat berjalan baik dan sinambung dengan program sebelumnya karena kepala daerah didampingi pejabat karier yang berpengalaman di pemerintahan.
Karimun dan Batam
Ia yang singgah ke Batam setelah meninjau pelaksanaan pilkada di Karimun menyatakan gembira mendapat laporan dari Ketua KPU kabupaten Karimun Zulfikri bahwa berdasarkan pemantau hingga sore, tingkat partisipasi pemilih di atas 60 persen. "Semula, tadi siang, ketika meninjau beberapa TPS di Tanjung Balai Karimun memang ada 85 persen dan 15 persen, tetapi itu baru sekitar pukul 10.00 WIB, sedang pemungutan suara berakhir pukul 13.00 WIB," kata Hafiz.
Bila benar partisipasi pemilih di Karimun di atas 60 persen, maka KPU setempat benar-benar sukses, setelah dari aspek persiapan hingga kelengkapan pada di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan aparat perlindungan masyarakat sudah sesuai dengan peraturan, ujarnya.
Mengenai penyelenggaraan Pilkada Batam yang juga dilakukan pada hari itu, Ketua KPU Pusat menilai, dari segi persiapan dan kelengkapan hingga ke tingkat KPPS, KPU Kota Batam sudah melakukan dengan baik.
"Hanya, di Batam, tingkat partisipasi pemilih tidak naik, atau tetap di bawah 60 persen seperti pada beberapa kali pemilu," kata Hafiz yang didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau Adryanto Hadibroto dan kepala Badan Kesbanglimas Pemprov Kepri Fauzi Helmi.
Menurut Hafiz, partisipasi yang di bawah 60 persen bukan lagi faktor KPU Batam melainkan karena dipengarahi faktor khas warga kota mayoritas adalah kaum pekerja industri asal luar daerah. Untuk meningkatkan partisipasi warga Batam dalam setiap pemilu, katanya, perlu ada kurikulum khusus bagi pelajar dan pendidikan bagi warga masyarakat luas tentang hak dan kewajiban serta pengetahuan mengenai pemilu
Ia mengemukakan, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu tidak berpengaruh terhadap keabsahan pejabat yang terpilih, tetapi kadar legitimasi bagi kepala daerah akan lebih kuat bila minimal di atas 60 persen. Secara nasional, katanya, tingkat partisipasi pemilih pada pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2009, masing-masing 71 persen dan 73 persen.
Tingkat partisipasi yang di atas 70 persen, menurut Hafiz, diakui negara-negara lain sebagai suatu prestasi bangsa Indonesia yang mayoritas rakyatnya beragama Islam dan meski pemerintah tidak mewajibkan warga negara menggunakan hak pilih.