REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar persyaratan "parliamentary threshold" tetap dipertahankan pada angka 2,5 persen, tapi diberlakukan secara nasional pada Pemilu 2014.
"Jika pada Pemilu 2009 persyaratan PT ('parliamentary threshold') hanya berlaku untuk DPR RI, maka pada Pemilu 2014 PPP mengusulkan diberlakukan secara nasional, tapi tetap 2,5 persen," kata Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali pada peringatan hari lahir PPP di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu malam.
PT adalah persyaratan batas ambang persentase perolehan kursi partai politik untuk berada di parlemen. Suryadharma Ali menjelaskan, PPP mengusulkan nilai persyaratan PT tetap 2,5 persen tapi sebarannya ditingkatkan menjadi nasional, tidak hanya berlaku untuk DPR RI, tapi juga untuk DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Menurut dia, pada Pemilu 2009 yang memberlakukan persyaratan PT 2,5 persen sasaran demokrasi sudah tidak tercapai secara utuh, karena banyak suara yang tidak terakomodasi. "Suara pemilih yang hangus jumlahnya cukup banyak sampai mencapai belasan juta suara," katanya.
Jika persyaratan PT dinaikkan menjadi empat persen atau lima persen, menurut dia, maka suara hangus akan semakin banyak. Banyaknya suara hangus, kata dia, menunjukkan sasaran demokrasi yang akan dibangun tidak tercapai secara utuh. "Banyaknya suara hangus ini tidak elok dalam membangun demokrasi," katanya.
Ditanya soal Partai Golkar dan Partai Demokrat yang mengusulkan persyaratan PT masing-masing lima persen dan empat persen, menurut Suryaharma, PPP masih akan menunggu hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu yang sedang dibahas di DPR.
PPP akan mengikuti pembahasan tersebut. Namun untuk mencari titik temu, menurut Suryadharma, PPP akan mengusulkan forum lobi dengan pendekatan aliansi kepentingan terhadap partai-partai politik yang mengusulkan persyaratan PT dengan nilai yang relatif sama, yakni 2,5 persen dan tiga persen. "Aliansi kepentingan tersebut sasaranya agar bisa mencapai titik temu dan menjaga eksistensi partai-partai politik di parlemen," kata Suryadharma.