REPUBLIKA.CO.ID, AMBON-- Pengamat hukum menyatakan, bebasnya tahanan koruptor kelas kakap Gayus Tambunan ke luar negeri atau penukaran narapidana Kasiyem di Lapas Bojonegoro dengan Karnie, menunjukkan bahwa mental dan moral aparatur penegak hukum Indonesia masih sangat rendah.
"Memang tidak semua aparat penegak supremasi hukum di Indonesia bermental seperti itu, tapi masih saja ada oknum pada institusi tertentu yang memiliki moral dan mental jelek, yang orientasinya hanya uang," kata MJ Sapteno, pengamat hukum Universitas Pattimura Ambon, Jumat.
Tindakan yang diakukan oknum tidak bertanggung jawab seperti itu menjadi preseden buruk bagi upaya penegakkan supremasi hukum di Tanah Air, dan ini menggambarkan budaya Indonesia yang buruk di mata orang lain.
Namun faktor pengawasan baik secara internal maupun eksternal terbukti sangat lemah dan terkesan saling melindungi, sehingga kebiasaan buruk seperti ini berlangsung terus-menerus.
"Berbeda dengan di negara-negara maju di Asia maupun Eropa, bila kedapatan ada kasus seperti ini maka pejabatnya akan langsung mengundurkan diri sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban secara moral kepada publik." katanya.
Ia menyebutkan, bebasnya Gayus Tambunan ke luar tahanan untuk pelesiran ke Bali 2010 lalu, bahkan menyusul terungkap pelesiran ke Singapura dan Makao, hingga kasus pertukaran nara pidana di Lapas Bojonegoro, semuanya bisa diatur dengan uang.
"Meskipun pemerintah mengambil kebijakan menaikkan gaji dan tunjangan bagi aparatur penegak hukum, namun belum tentu bisa menjadi jaminan negara ini bebas korupsi dan kolusi, karena moral dan mental yang buruk serta sikap ketamakan yang telah membuat orang tetap tergiur untuk disuap," kata Sapteno, dengan nada tinggi.