Ahad 09 Jan 2011 20:58 WIB

Mesir Penjarakan Lima Anggota Ikhwanul Muslimin

Para aktivis \
Foto: AP
Para aktivis \"Viva Palestina\" mengibarkan bendera Palestina dalam konferensi pers di Kairo, Mesir (foto dokumentasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO - Sebuah pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman hingga lima tahun penjara terhadap lima anggota Ikhwanul Muslimin. Kantor berita MENA menyebutkan kelimanya terjerat kasus pencucian uang dan membiayai sebuah kelompok yang dilarang oleh undang-undang.

Pengadilan Keadaan Darurat Kemanan Negara Tertinggi menghukum empat dari kelima tahanan itu, termasuk seorang warga Arab Saudi, lima tahun penjara masing-masing. Sementara orang kelima menerima tiga tahun hukuman penjara.

"Pengadilan itu menghukum semua pria itu karena pencucian uang dan membiayai sebuah kelompok yang dilarang oleh undang-undang. Putusan pengadilan itu final dan (terhukum) tidak dapat naik banding ke pengadilan yang lebih tinggi,'' tulis MENA.

Ikhwanul Muslimin Mesir adalah kelompok oposisi terbesar negara itu dengan basis akar rumput yang luas. Kelompok itu telah meninggalkan kekerasan beberapa dasawarsa lalu dan telah dilarang, tapi ditoleransi oleh pemerintah. Anggota-anggota kelompok itu dapat mencalonkan diri dalam pemilihan sebagai calon independen, tapi sejumlah anggota mereka secara periodik ditangkap dalam operasi keamanan.

sumber : antara/reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement