REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Keputusan pemerintah membatalkan kenaikan tarif Kereta Api (KA) kelas ekonomi diharap tidak hanya bersifat sementara. ‘’Namun, sudah final. Bukan bersifat sementara dengan memakai istilah ditunda,’’ jelas pakar ekonomi dari Universitas Brawijaya Malang, Agus Suman, Ahad (9/1).
Kalau pembatalan kenaikan tarif KA ekonomi itu menggunakan alasan ditunda, menurut Agus Suman, masih bersifat semenara. Artinya, masih mengambang, karena suatu saat bisa naik. Kondisi itu, kata dia, akan semakin membingungkan rakyat.
Rakyat yang kebingungan, menurut Agus, tidak hanya penumpang KA ekonomi saja. Sebab, seluruh rakyat Indonesia juga akan bingung, terutama para pedagang.
Sehingga mereka diyakani akan menaikkan harga barang kebutuhan dengan alasan transportasi bakal naik setiap saat.
Makanya, dosen pascasarjana di Universitas Brawijaya Malang ini sangat setuju bila pemerintah membatalkan kenaikan tarif KA ekonomi itu bersifat final. ‘’Sebab, kalau ditunda, berarti sewaktu-waktu naik. Harga cabei belum normal, harga barang lainnya ikutan naik. Ujungnya inflasi tinggi, daya beli masyarakat rendah,’’ katanya.