REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia tertangkap aparat gabungan dari Bea Cukai Juanda, Polda Jatim, Imigrasi, dan TNI AL, karena menjadi kurir dalam penyelundupan 2 kilogram sabu senilai Rp4 miliar.
"Awalnya, petugas CNT KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan Kanwil DJBC Jatim I mencurigai TKI bernama NW asal Blitar yang datang dari Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Jan de Fretes di Balai Wartawan Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement