REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah mengaku risau dengan tudingan berbohong, seperti yang tertulis dalam editorial salah satu media cetak nasional. Perbincangan soal tuduhan bohong itu bahkan menempati porsi besar dalam rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden hari ini.
"Kita juga bicarakan kerisauan pemerintah, terkait editorial di salah satu media kita. Disebutkan bahwa sudah terlalu banyak kebohongan yang dilakukan Pemerintah kepada rakyat," kata Menkopolhukam, Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Rabu (12/1).
Apalagi, Djoko menambahkan, editorial dalam media tersebut juga mengajak pembaca untuk melawan kebohongan yang dilakukan Pemerintah. Menurut Djoko, apa yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Rapat Kerja Awal Tahun dalam pertemuan di balai Sidang, Senin (10/1) lalu, yang memaparkan tentang pencapaian Pemerintah, adalah kebenaran.
Memang, kata dia, pemerintah juga mengakui masih ada yang belum berhasil. "Tapi kalau Pemerintah berbohong saya kira terlalu jauh," jawab Djoko. Penyampaian itu, menurut Djoko, tidak ada yang bohong, dan semuanya didukung oleh data dan didukung oleh menteri-menteri terkait.
Menurutnya kalaupun ada perbedaan pendapat, ruang untuk berdiskusi selalu diberikan. "Jadi jangan menuduh seperti itu," katanya. Namun demikian, Djoko tidak berkenan untuk menyebutkan media yang dimaksud. Pemerintah juga tidak akan melakukan upaya hukum terhadap editorial itu. Upaya hukum yang dimaksud antara lain hak jawab dan melaporkan ke Dewan Pers. "Tidak (memproses hukum). Masa sampai begitu," ucap Djoko.