REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah meminta data wajib pajak (WP) yang ditangani Gayus Tambunan kepada Kementerian Keuangan. Kepala Polri, Komjenpol Timur Pradopo mengatakan, proses terkait hal itu diurus oleh Kabareskrim Polri, Komjenpol Ito Sumardi.
Ketika ditanya mengenai siapa saja WP yang dimintakan, dia meminta agar hal itu diklarifikasi oleh Kabareskrim. "(WP yang diminta) sesuai proses penyidikannya nanti," katanya kepada wartawan ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (13/1).
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, tak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai data wajib pajak (WP) dalam kasus Gayus Tambunan yang diminta polisi. Dia hanya tertawa kemudian pergi meninggalkan wartawan, kemarin. Sehari sebelumnya Agus menyatakan kesiapan memberikan semua data yang dibutuhkan penegak hukum dalam mengusut kasus penyelewengan di lembaga yang dia pimpin.
Dia membenarkan pertanyaan wartawan bahwa diskresi pengungkapan data WP yang terlibat dalam kasus Gayus berada di tangannya. "Kemarin sampai akhir tahun kita konsen di anggaran dan perbendaharaan. Saya akan yakini ini (data kasus Gayus) untuk direspon, jaga proses penegakan hukum untuk mendukungnya," katanya.