REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG--Dua organisasi Islam di Afrika Selatan tengah berupaya mengajukan surat penahanan bagi Ketua Partai Kadima Israel, Tzipi Livni, yang akan berkunjung ke negara itu, pekan depan.
Kedua organisasi itu adalah Media Review Network dan Palestine Solidarity Alliance. Keduanya menilai Livni bersalah sebagai penjahat perang dalam perang tiga pekan di Gaza, 2008-2009.
Saat itu, Livni menjabat sebagia menteri luar negeri Israel di bawah perdana menteri Ehud Olmert.
"Kami mendengar kalau Livni akan mengunjungi Afrika Selatan. Kami saat ini tengah menyusun kasus hukum agar Livni bisa ditangkap," kata Iqbal Jassat, ketua Media Review Network.
"Keputusan ini berdasarkan Statuta Roma, yang diratifikasi Afsel. Dalam statuta itu, Afsel adalah negara yang harus menghukum penjahat perang," lanjut dia.
Livni ke Afsel diundang komunitas Yahudi lokal. Ia akan mengadakan serangkaian pertemuan di Cape Town dan Johannesburg.
"Kami kecewa ada warga Afsel yang mau mengundang Livni. Ini menandakan kaum Yahudi dan Zionis tidak punya sensitivitas terhadap kejahatan Livni. Mereka arogan," lanjut Jassat.