Rabu 19 Jan 2011 17:07 WIB
ISL vs LPI

Menpora: LPI Tidak Ilegal

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Didi Purwadi
Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menpora, Andi Mallarangeng, menegaskan bahwa Liga Primer Indonesia bukan kompetisi yang ilegal. LPI, tegas Andi, memiliki dasar hukum yang jelas yakni UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Seolahragaan Nasional.

''LPI tidak ilegal. Kompetisi tersebut telah memenuhi syarat. Urusan PSSI belum mengakui itu urusan lain,'' ujar Andi dalam rapat dengar pendapat di Komisi X DPR, Rabu (19/1).

Dalam pandangan pemerintah, kata dia, LPI adalah bentuk partisipasi dan prakarsa masyarakat untuk berolahraga. Karena itu, LPI tidak bisa dikatakan ilegal.

Raker dengan Komisi X DPR-RI membahas  laporan daya serap APBN 2010, persiapan pelaksanaan rencana kerja dan APBN 2011, persiapan pelaksanaan dan anggaran SEA Games dan ASEAN Para Games 2011, dan persiapan pelaksanaan PON 2012 Riau. Raker juga membahas masalah BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) dan LPI.

Dari Kemenpora, semua jajaran deputi hadir yakni Deputi Menpora Bidang Pemberdayaan Pemuda, Alfitra Salamm; Deputi Menpora Bidang Pengembangan Pemuda, Zubakhrun Tjenreng; Deputi Menpora Pembudayaan Olahraga, James Tangkudung; Deputi Menpora Peningkatan Prestasi Olahraga, Djoko Pekik Iriantro; dan Deputi Menpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan, Lalu Wildan. Staf ahli dan beberapa asisten deputi Kemenpora juga ikut hadir.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement