REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) seperti KAMMI, PUI, Gergaji dan Ampibi mendesak agar vonis yang dijatuhkan terhadap Ariel Peterpan harus lebih berat daripada vonis Gayus Tambunan.
"Umat Muslim sudah terluka dengan vonis Gayus kemarin, kami meminta agar vonis Ariel tidak sama dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Gayus Tambunan," kata salah seorang massa saat berorasi, di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis.
Massa juga mendesak agar Ariel segera bertobat dan mendengarkan ceramah mereka yang salah satu penceramahnya menghadirkan mantan anggota Pansus UU Pornografi Hilman Rosyad.
Aksi tersebut sempat memanas saat ratusan massa berupaya menghadap mobil tahanan yang ditumpangi oleh Ariel Peterpan usai persidangan.
Aksi brutal menghadang mobil tahanan tersebut sempat memanas, saat puluhan massa menaiki pagar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan berteriak agar Ariel keluar dari mobil tersebut.
Mengetahui hal tersebut, polisi langsung menutup gerbang masuk ke Gedung PN Bandung untuk mencegah massa bertindak semakin anarkis. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan RE Martadinata Bandung terutama di depan PN Bandung untuk sementara ditutup.
Saat ini, terdakwa Ariel Peterpan kembali dibawa masuk ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan ditempatkan lantai dua sel tahanan sementara.