REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, Pemerintah Indonesia akan meminta bantuan Amerika Serikat untuk menyelidiki lebih lanjut identitas John Jerome Grice, warga negara asing yang diduga sebagai aktor intelektual di balik pembuatan paspor Gayus. "Hasil investigasi sementara kami, yang bersangkutan bukan agen CIA seperti yang dituturkan Gayus," katanya, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Kamis (20/1).
Dia menuturkan, meski begitu pemerintah akan terus melakukan penyelidikan mendalam tentang identitas Grice dan kaitannya dalam kasus Gayus sebagai aktor intelektual. Terkait itu, lanjut Menhan Purnomo, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan AS. "Beberapa waktu ini kan kita mau ketemu dengan kedutaan juga untuk menanyakan hal itu," katanya.
Usai pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1), Gayus Halomoan Tambunan, menyebutkan Grice merupakan agen CIA yang diketahui oleh anggota Satgas. Grice diduga sebagai aktor di balik pembuatan paspor palsunya atas nama Sony Laksono.
John Jerome Grice adalah warga negara asing yang diduga kuat sebagai aktor intelektual kasus pembuatan paspor palsu dengan nama Sony Laksono yang digunakan Gayus untuk bepergian ke sejumlah negara. Pada Senin (17/1), Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, hasil penelusuran menyebutkan, John tercatat sebagai warga negara Amerika Serikat.
Seperti diberitakan, John kini masuk dalam daftar buronan Polri. Menurut Polri, berdasarkan keterangan saksi-saksi, John yang menerima uang 100.000 dollar AS dari Gayus. John telah keluar dari Indonesia pada Juli 2010 dan kini diperkirakan berada di salah satu negara di Asia dengan paspor asli. Dalam paspor, pria berkulit gelap itu tercatat lahir di California, Amerika Serikat, 16 Mei 1970.