Senin 24 Jan 2011 19:26 WIB

Kapolri Timur Pradopo Dinilai Tanpa Greget

Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo/ Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai, selama 100 hari pertama masa kerja Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo belum ada gregetnya. "Bahkan, ada orang yang menyebut negara ini adalah negara dengan supremasi oknum, bukan negara dengan supremasi hukum," kata Nasir Djamil pada rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1).

Rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan Kapolri dilanjutkan lagi pada pukul 16.30 WIB dan diskors lagi pada pukul 18.00 WIB untuk istirahat sholat dan makan. Sebelumnya, rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan kapolri dimilai pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB-pukul 16.00 WIB, karena Kapolri harus menghadiri rapat dengan Wakil Presiden.

Nasir Djamil meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, untuk meningkat kinerja sekaligus citra lembaga Polri guna meningkatkan legitimasi masyarakat maupun pemerintah. "Harus ada kepastian dan keadilan dalam konteks pembinaan karir. Saya sangat berharap Polri bisa melakukan pembinaan karir berdasarkan sistem dan prinsip akuntabilitas," katanya.

Jika Polri bisa menerapkan pembinaan karir berdasarkan sistem dan akuntabilitas, menurut dia, kinerja Polri akan meningkat sehingga tercipta kepastian dan keadilan. Nasir menjelaskan, ketika Komisi III melakukan kunjungan lapangan dirinya sempat berdialog dengan anggota polisi yang mengeluhkan ketidakpastian karirnya. "Jika hal ini tidak diatasi maka akan membuat prajuritnya tidak bangga menjadi polisi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Nasir Djamil juga meminta penjelasan soal kepemilikan aset tanah Polri, yakni berapa jumlah seluruhnya dan tersebar di mana saja. Nasir berharap Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo bisa menginventarisir tanah-tanah yang merupakan aset Polri dan menertibkan status kepemilikannya, sehingga diharapkan bisa membantu penyelesaian konflik tanah di Indonesia. "Semoga instruksi presiden juga bisa menyelesaikan persoalan aset tanah Polri," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement