Selasa 25 Jan 2011 07:32 WIB

Pemerintah Iran Vonis Mati Zahra Bahrami

REPUBLIKA.CO.ID,HILVERSUM--Pemerintah Iran mengumumkan vonis hukuman mati bagi wanita Belanda asal Iran, Zahra Bahrami, 45 tahun. Jurubicara Menteri Luar Negeri Iran menyatakan hal ini, akhir pekan lalu.

Banyak pakar Iran menyatakan, pemberi-tahuan tersebut merupakan tindakan aneh. Biasanya, vonis hukuman mati tidak diumumkan secara resmi.

Aktivis hak azasi manusia Iran, Sadegh Naghaskar, Senin kemarin menyatakan pada Radio Nederland Wereldomroep bahwa vonis mati tersebut dikemukakan oleh Jubir Deplu Iran, dalam suatu wawancara dengan kantor berita Iran, Irna. Departemen Luar Negeri Belanda juga mengkonfirmasi berita vonis hukuman mati ini.

Sadegh Naghaskar mengkhawatirkan nasib Zahra Bahrami, yang diseret ke pengadilan, dengan tuduhan memiliki kokain. Aktivis pria ini menyatakan,"Pada prinsipnya, sekarang ini, ia setiap saat bisa dieksekusi. Namun, pelaksanaan hukuman mati, bisa juga baru berlangsung, beberapa bulan kemudian."

sumber : RNW
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement