REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus pendanaan gerilyawan Aceh, Abu Bakar Baasyir mengatakan Densus 88 harus meneliti kembali penangkapan sejumlah orang di Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Hal itu perlu agar Densus 88 jangan sampai salah tangkap.
Apalagi beberapa di antara orang-orang yang ditangkap itu masih mengenyam pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). "Harus diperiksa lagi karena melibatkan anak-anak," kata Abu Bakar Baasyir melalui kuasa hukumnya, Achmad Midan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).
Selain itu, ia menambahkan selama ini kasus-kasus terorisme kerap diidentikkan dengan ustadz dan kiai. Baasyir juga sering dikait-kaitkan dengan beberapa kasus terorisme di Indonesia.
"Tapi Baasyir mengakui jika mengirimkan uang untuk jihad di Palestina. Tapi jumlahnya tidak besar," ujarnya.