REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan terhadap usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakkan mengendur. Penyebabnya, delapan anggota DPR yang telah menandatangani surat pembentukan pansus itu menarik diri.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menuturkan, pihaknya telah menerima surat yang diteken oleh tujuh anggota Fraksi Demokrat, dengan inti surat, yakni menarik diri dukungan pembentukan pansus hak angket.
Dijelaskannya, penarikan diri itu, setelah mereka memikir ulang, merenung kemudian memperdalam subtansi usulan tersebut.
"Hak angket karena minimal 25 pengusul dan itu sudah mundur 7 dari 30 maka otomatis tidak memenuhi sarat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/1).
Kedelepan anggota Partai Demokrat yang menarik diri dari inisiator pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakkan, yaitu Harry Wicaksono, Didi Irawadi Syamsudin, Pieter Zulkifli, Himatul Aliyah, Achsanul Qosasih, Gde Pasik Swardika, Diana Anwar dan Sutjipto.