Selasa 01 Feb 2011 17:36 WIB

KPK Jemput Willem Tutuarima di Semarang

Rep: muhamad hafil/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Selasa (1/2), menjemput mantan anggota DPR RI Periode 1999-2004 sekaligus tersangka kasus cek perjalanan, Willem Tutuarima di Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa Hukum tersangka menyesalkan tindakan KPK tersebut karena tersangka masih dalam keadaan sakit. Menurut Kuasa Hukum Willem, Yanuar Wisesa, kliennya itu  dijemput oleh KPK di rumahnya pada pukul 16.00 WIB. Tindakan KPK menjemput kliennya itu sangat berlebihan.

Karena, Willem sudah mendapatkan izin untuk istirahat di rumah oleh Dokter selama tiga hari. “Keteralaluan KPK, klien saya itu sedang tidak berdaya tapi masih juga dijemput,” kata Yanuar saat dihubungi, Selasa (1/2).

Menurut Yanuar, kliennya itu saat ini sedang menderita berbagai macam penyakit. Salah satunya adalah penyakit prostat yang sudah lama diidapnya. Berdasarkan kabar yang ia terima, saat ini Yanuar masih mendapatkan perawatan infus. “ Pokoknya kalau terjadi apa-apa dengan Willem, KPK harus bertanggung jawab,” ujar Yanuar.

Yanuar memperkirakan, Willem akan dibawa ke Jakarta dengan pesawat.  Namun, ia belum mengatahui secara pasti dimana kliennya itu akan dibawa apakah ke rumah sakit atau langsung ke KPK.

Yanuar mengatakan, Willem mendapatkan perlakuan diskriminatif dari KPK. Karena, seharusnya KPK menangkap penyuapnya bukan orang yang diduga menerima suap.

Seperti diberitakan,  hingga saat ini 20 dari 24 tersangka yang diduga menerima suap berupa cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom pada tahun 2004 lalu.

Sedangkan empat orang tersangka lainnya  yang belum ditahan yaitu Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, Boby Suhardiman, dan Henky Baramuli. Mereka belum ditahan karena masih  sakit.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement